Pergi Ke dokter Gigi Saat Sedang Berpuasa Apa Hukumnya?

Article | 2024-03-30 11:47:54

Home » Articles » Pergi Ke dokter Gigi Saat Sedang Berpuasa Apa Hukumnya?

Pergi Ke dokter Gigi Saat Sedang Berpuasa Apa Hukumnya?




Menjagakesehatan gigi dan mulut adalahaspek penting dalam menjalani ibadah puasa,terutama selama bulan Ramadan yangpenuh berkah. Fatwa Majelis Ulama Indonesia(MUI) No. 250/E/MUI-KB/V/2018memberikan panduan yang jelas mengenai"Tindakan Kedokteran Gigi Pada SaatPuasa," yang membuka pintu bagiumat Muslim untuk melakukan perawatan gigidan mulut tanpa membatalkan puasamereka.

Ronggamulut yang sehat bukan hanyaberpengaruh pada kesehatan fisik, tetapi jugamemengaruhi kenyamanan dankesempurnaan dalam menjalankan ibadah puasa. Berpuasamembutuhkan perhatiankhusus terhadap nutrisi dan hidrasi, namun seringkali kitalupa bahwa kondisimulut yang baik juga merupakan faktor penting.

  • Kenikmatan Ibadah: Dengan gigi dan mulut yang sehat, ibadah puasa menjadi lebih nyaman. Tidak ada gangguan seperti rasa sakit gigi atau bau mulut yang mengganggu ibadah dan konsentrasi.
  • Kesehatan Umum: Kesehatan gigi dan mulut yang baik juga berkontribusi pada kesehatan umum tubuh. Infeksi atau masalah gigi yang dibiarkan dapat menyebabkan masalah kesehatan yang lebih serius.
  • Etika dan Kebersihan: Merawat gigi dan mulut adalah bagian dari etika dan kebersihan dalam Islam. Rasulullah Muhammad SAW sangat menekankan pentingnya menjaga kebersihan mulut.

 

Fatwa MUI No.250/E/MUI-KB/V/2018 memberikanpenjelasan yangsangat relevan dengan kebutuhan umat Muslim modern. Fatwa inimengonfirmasibahwa perawatan gigi dan mulut, termasuk kunjungan ke dokter gigi,bisadilakukan tanpa membatalkan puasa.

Halini berarti, selama prosedur perawatantidak melibatkan makanan atau minumanyang masuk ke dalam tubuh, puasa tetapsah. Dokter gigi dapat melakukanperawatan seperti membersihkan gigi, perawatansaluran akar, atau prosedurlainnya yang diperlukan untuk menjaga kesehatanmulut.

 

Mempertahankankesehatan gigi dan mulutselama berpuasa bukanlah hanya tentang kenyamananfisik, tetapi juga merupakanbagian penting dari ibadah yang utuh dan benar.Fatwa MUI telah memberikanpenjelasan yang jelas dan mendukung umat Muslim dalammemastikan bahwa merekadapat menjaga kesehatan gigi dan mulut mereka tanpamengorbankan ibadah puasamereka. Oleh karena itu, marilah kita jaga kesehatangigi dan mulut kita, agaribadah puasa kita menjadi lebih nyaman dan bermakna.

 

Referensi:

FatwaMUI No. 250/E/MUI-KB/V/2018

InformasiKontak:

BIA (BaliImplantAesthetic) Dental Center

Jl. SunsetRoadNo.168, Seminyak, Badung, Bali Indonesia 80361

+6282139396161